
SAMARINDA — Perbaikan drainase di Samarinda perlu dibarengi pengendalian lahan di wilayah hulu. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai perubahan fungsi daerah resapan berpotensi memperbesar limpasan air menuju kawasan yang lebih rendah.
Karena itu, ia meminta Pemkot memasukkan perlindungan daerah resapan dalam agenda pencegahan banjir. Pembenahan saluran dan pengaturan pemanfaatan lahan dinilai perlu berjalan bersama agar penanganan menjangkau sumber persoalan.
Rohim mendorong pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara pembukaan atau pemotongan lahan serta alih fungsi kawasan resapan.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” kata Rohim, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pengendalian di hulu akan mendukung pembenahan infrastruktur pada kawasan penerima limpasan. Dengan demikian, upaya memperlancar aliran air juga disertai langkah untuk mengendalikan potensi bertambahnya air yang mengalir ke wilayah tersebut.
Di sisi infrastruktur, hasil peninjauan Komisi III menemukan sejumlah hambatan pada jaringan drainase. Saluran mengalami pendangkalan, tersumbat sampah, dan memiliki elevasi yang mengganggu aliran menuju sungai.
Rohim meminta persoalan itu ditangani dengan memanfaatkan waktu selama musim kemarau. Pemeliharaan perlu dipercepat agar hambatan pada saluran dapat dikurangi sebelum musim hujan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan jaringan drainase tersambung hingga titik pembuangan akhir. Pembenahan saluran harus memungkinkan air mengalir dengan baik sehingga tidak tertahan dan melimpas ke kawasan sekitarnya.
Rohim berharap usulan moratorium menjadi pertimbangan dalam penyusunan langkah pengendalian banjir. Perlindungan daerah resapan, penataan pemanfaatan ruang, dan pemeliharaan saluran diharapkan saling mendukung untuk mengurangi risiko genangan di Samarinda. (Adv)