Home Advedtorial Andi Faiz Minta Pemkot Bontang Beri Kesempatan Pokmas Kelola Dana Stimulan RT

Andi Faiz Minta Pemkot Bontang Beri Kesempatan Pokmas Kelola Dana Stimulan RT

KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar Pemkot memberikan ruang kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mengelola Dana Stimulan RT.

Menurutnya dengan program itu dijalankan oleh mereka pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Apalagi mereka merupakan warga setempat yang juga ingin mencari rejeki.

Apalagi itu sudah ada dalam Program stimulan ini tercantum pada Peraturan Walikota (Perwali) Bontang No.05 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksana program fasilitasi partisipasi masyarakat untuk pengembangan di kelurahan dalam pasal tiga.

Didalamnya pun terdapat tiga poin.Meliputi pengembangan urban farming, pengembangan usaha mikro serta pemberian makanan tambahan bagi balita. Terangnya, tidak tercantum adanya batasan bagi POKMAS dalam mengelola program tersebut.

“Jadi bisa lah diberikan mereka untuk mengelola Dana Stimulan RT,” ucap Andi Faiz.

Lebih lanjut, Andi Faiz meminta pihak kelurahan bersikap bijaksana dan memperhatikan permintaan RT serta POKMAS di wilayahnya. Terlebih jika apa yang diminta tidak menyalahi aturan yang ditetapkan Pemkot Bontang.


“Saya percaya keterlibatan POKMAS dapat menumbuhkan ekonomi warga sekitar. Saya harap mereka tidak dibatasi,” pungkasnya.

Exit mobile version