
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan menargetkan eliminasi malaria di seluruh kabupaten dan kota pada tahun 2027.
Hingga pertengahan 2025, sebanyak enam dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim telah berhasil mencapai status bebas malaria.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa upaya eliminasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, empat daerah lainnya Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Berau, dan Kutai Timur masih dalam proses percepatan pengendalian kasus.
“Dari sepuluh kabupaten/kota, saat ini sudah enam yang bebas malaria. Sisanya adalah Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Berau, dan Kutai Timur. Target kami, seluruhnya bebas malaria pada 2027,”ujar Jaya, Minggu (22/6/2025).
Meskipun pencapaian signifikan telah diraih, Jaya menjelaskan bahwa rata-rata angka Annual Parasite Incidence (API) di Kaltim masih tergolong tinggi.
Salah satu syarat utama status bebas malaria adalah menurunkan angka API menjadi di bawah 1 persen.
Saat ini, angka API di beberapa wilayah masih melampaui ambang tersebut.
Secara khusus, Penajam Paser Utara dan Paser menjadi dua daerah dengan tingkat kasus tertinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan intervensi intensif di kawasan tersebut untuk mengejar target eliminasi.
“Untuk mencapai status eliminasi malaria, angka parasit harus di bawah 1 persen. Saat ini masih ada dua daerah, yakni PPU dan Paser, yang angka parasitnya masih di atas 5 persen,”katanya.
Jaya mengungkapkan bahwa tingginya kasus malaria di PPU dan Paser tidak lepas dari karakteristik geografis daerah tersebuta.
Aktivitas masyarakat yang seriang keluar-masuk kawasan hutan menjadi salah satu penyebab utama penyebaran parasit malaria.
Daerah yang menjadi perhatian berada di sekitar kawasan segitiga antara Sepaku, Sotek, dan Muser.
Wilayah tersebut masih didominasi oleh hutan lebat, yang merupakan habitat alami nyamuk Anopheles, vektor penyebab malaria.
Banyak warga yang bekerja di sektor kehutanan dan tambang melakukan mobilisasi di area ini, lalu kembali ke permukiman dengan risiko membawa parasit.
“Wilayah perbatasan antara Sepaku, Sotek, hingga Muser di Paser merupakan habitat nyamuk Anopheles, vektor pembawa malaria. Kawasan itu dikenal sebagai daerah segitiga endemis karena banyak masyarakat yang keluar-masuk hutan dan berisiko tinggi tertular Plasmodium malaria,”terangnya.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kaltim telah mengambil langkah strategis dengan membangun pos pemantauan malaria di jalur keluar-masuk kawasan hutan.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah penyebaran kasus baru di komunitas.
Mereka yang hendak memasuki atau keluar dari kawasan berisiko tersebut akan diminta menjalani pemeriksaan darah.
Upaya ini dianggap penting untuk memutus rantai penularan yang kerap terjadi karena mobilitas masyarakat dari hutan ke pemukiman.
“Kami sudah mendirikan pos pemantauan. Setiap orang yang masuk kawasan itu akan diperiksa, dan ketika keluar pun darahnya dicek untuk memastikan tidak membawa parasit malaria,”jelasnya.
Pemerintah juga mendorong edukasi masyarakat, pemetaan wilayah rawan, serta penguatan kerja sama lintas sektor dalam upaya pengendalian penyakit.
Menurut Jaya, semua strategi tersebut dijalankan agar eliminasi malaria di seluruh wilayah Kaltim dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain pendekatan medis dan epidemiologis, pemberdayaan masyarakat juga menjadi kunci utama agar hasil yang dicapai bersifat berkelanjutan dan efektif dalam jangka panjang.
“Kami optimistis, dengan kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat, eliminasi malaria di Kaltim bisa tercapai sesuai target tahun 2027,”tutupnya.
(adv/diskominfokaltim)