Home Advedtorial Dinkes Kutim Perbanyak Kader Posyandu untuk Dukung Program PWS

Dinkes Kutim Perbanyak Kader Posyandu untuk Dukung Program PWS

KUTAI TIMUR –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana memperbanyak kader Posyandu di setiap RT untuk mendukung Program Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).

Posyandu yang mengakomodasi berbagai layanan kesehatan mulai dari ibu hamil hingga lansia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat dasar dan mempercepat pencapaian target program Kemenkes.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur tengah berupaya untuk memperluas jaringan Posyandu di setiap RT sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) yang diusung oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani Hasanal, menjelaskan bahwa selama ini Posyandu di tingkat RT belum mampu mencakup seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan ibu hamil, balita, lansia, dan keluarga berencana.

Selama ini, Posyandu di Kutim terbagi menurut kelompok sasaran, seperti Posyandu lansia dan Posyandu balita, namun kedepan, setiap Posyandu akan menangani semua kelompok usia, dari ibu hamil hingga lansia, untuk memaksimalkan layanan kesehatan di tingkat dasar.

“Hal ini sangat relevan dengan Program PWS yang mengutamakan pemantauan kesehatan mulai dari ibu hamil, bersalin, nifas, hingga bayi baru lahir dan balita,” ujar Bahrani, Minggu (03/11/2024).

Namun, Bahrani mengungkapkan bahwa dari 141 desa dan kelurahan di Kutai Timur, hanya sekitar 300 Posyandu yang aktif. Padahal, kebutuhan minimal adalah satu Posyandu di setiap RT. Selain itu, upah bagi kader Posyandu di Kutai Timur masih sangat rendah dan tidak merata. Beberapa kader bahkan hanya menerima upah sebesar Rp200 ribu per bulan.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes Kutim berencana membentuk Posyandu di setiap RT dengan minimal dua kader, yang juga dilengkapi dengan tenaga kesehatan.

“Kami berencana untuk memberikan upah yang lebih layak, minimal Rp500 ribu bagi kader Posyandu, dan tenaga kesehatan akan mendapat upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” lanjut Bahrani.

Selain meningkatkan kesejahteraan para kader Posyandu, program ini juga bertujuan membuka peluang kerja, khususnya untuk menyambut bonus demografi di tahun 2045.

Bahrani berharap, dengan adanya kebijakan ini, Dinkes Kutim dapat berpartisipasi dalam mengurangi angka pengangguran dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, terutama bagi tenaga kesehatan di wilayah Kutai Timur.

“Bonus demografi itu artinya jumlah usia produktif akan meningkat dua kali lipat. Kita tidak boleh lengah, harus menyiapkan lapangan pekerjaan agar tidak berbalik menjadi bencana demografi,” pungkas Bahrani. (Adv/Diskominfo Kutim)

Exit mobile version