Home Advedtorial Disdikbud Bontang Minta Seluruh SMP dan SD Negeri Bontang Komitmen Ciptakan Ruang...

Disdikbud Bontang Minta Seluruh SMP dan SD Negeri Bontang Komitmen Ciptakan Ruang Ramah Anak

BONTANG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang mengapresiasi perolehan penghargaan SMP Negeri 9 yang meraih Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Madya dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha meminta semua sekolah untuk mencontoh SMP Negeri 9. Menciptakan ruang ramah anak yang memastikan peserta didik, belajar dengan nyaman.

“Itu prestasi yang membanggakan. Saya minta sekolah lain bisa mengikuti,” ucapnya.

Di kesempatan berbeda Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Lilyn Indriyawati, mengatakan, penghargaan LPKRA ini berkat kerja sama seluruh sektor.

Disdikbud dan OPD terkait juga intensif mendampingi hingga didaulat penghargaan bergengsi dari Kementerian PPA RI. Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi.

Melainkan tanggung jawab besar untuk terus konsisten mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang ramah anak.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi penyemangat buat kami sekaligus inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk bersama mewujudkan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat anak Indonesia,” Ucap Lilyn.

Sekadar informasi, dalam acara penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Jakarta pada 7 April 2026, terdapat 7 Lembaga/Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang mendapatkan penghargaan. Dua di antaranya dari Kalimantan Timur, yaitu SMP Negeri 9 Bontang dan SDN 002 Bontang Selatan, Kota Bontang

Exit mobile version