
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Target penerimaan Rp 500 juta di tahun 2025 menjadi titik tekan untuk memperkuat tata kelola dan membangun sistem yang transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Langkah yang diambil Dishub Kukar tak hanya fokus pada penambahan titik parkir resmi, tetapi juga menyasar aspek paling krusial: pembenahan sistem manajemen parkir dari hulu ke hilir. Mulai dari pembinaan juru parkir (jukir), penggunaan karcis resmi, hingga perencanaan sistem digitalisasi.
“Parkir adalah potensi nyata PAD yang selama ini bocor karena sistem yang lemah. Maka sekarang, kami tata dari akarnya: petugas di lapangan, sistem pelaporan, hingga edukasi ke masyarakat,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, Minggu (6/4/2025).
Dishub telah membina puluhan jukir aktif di kawasan strategis seperti Pasar Seni, Turap Mahakam, dan Taman Kota Raja. Mereka dibekali pelatihan etika layanan publik, penegakan aturan, dan wajib menggunakan karcis resmi sebagai alat transaksi legal.
Juliana, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Kukar, menyebut bahwa penggunaan karcis menjadi indikator awal transparansi. Setiap karcis yang disetorkan tercatat sebagai retribusi parkir yang langsung masuk ke kas daerah.
“Kalau karcis berjalan, pendapatan pasti lebih jelas. Ini sekaligus jadi upaya membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain menata SDM, Dishub juga mulai memetakan titik-titik potensial yang belum tergarap optimal. Lokasi seperti kawasan wisata, pusat kuliner, dan venue acara publik sering kali padat kendaraan, namun belum dikelola sebagai lahan parkir resmi yang menyumbang PAD.
“Event besar seperti Kukar Land atau Festival Mahakam adalah momentum. Kami akan tempatkan jukir resmi dan sistem karcis di setiap perhelatan untuk mencegah kebocoran,” jelas Junaidi.
Ke depan, Dishub Kukar tengah mengkaji penerapan sistem parkir digital sebagai tahap lanjutan, terutama di kawasan yang mobilitasnya tinggi. Sistem ini akan memungkinkan pembayaran nontunai serta pelaporan real-time, sehingga pengawasan pendapatan lebih presisi.
Namun, menurut Junaidi, digitalisasi hanya akan berhasil jika sistem manualnya terlebih dahulu ditertibkan dan masyarakat sudah terbiasa dengan disiplin bayar parkir resmi.
“Langkah awal kami adalah membangun sistem yang bisa dipercaya dulu. Baru kemudian naik kelas ke digital. Semua demi satu tujuan: PAD yang optimal dan kota yang tertib,” tegasnya.
Dengan pendekatan bertahap dan berorientasi sistemik, Dishub Kukar optimistis bahwa sektor parkir akan menjadi salah satu sumber PAD andalan yang berkelanjutan—selama tata kelola diperbaiki dan partisipasi masyarakat terus diperkuat.