Home Advedtorial Dispar Kukar Fokus Kelola Delapan Destinasi dan Kembangkan Wisata Masyarakat

Dispar Kukar Fokus Kelola Delapan Destinasi dan Kembangkan Wisata Masyarakat

KUKAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengelola delapan destinasi wisata sekaligus mendorong pengembangan objek wisata yang dikelola masyarakat.

Delapan destinasi tersebut meliputi Waduk Panji Sukarame, Planetarium, Pulau Kumala, Temanggungan, kawasan pemancingan, Tugu Equator, Pantai Tanah Merah dan Pengempang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan mengatakan, delapan destinasi yang dikelola pemerintah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

“Karena karakter setiap destinasi tidak sama, pola pengembangannya juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing objek,” ujar Awang, Sabtu (26/9/2026).

Ia bilang selain mengelola destinasi milik pemerintah, Dispar Kukar juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah objek wisata yang dikembangkan oleh masyarakat.

Menurut Awang, objek wisata yang dikembangkan masyarakat memiliki pola pengelolaan yang beragam, baik secara perorangan maupun melalui kelompok.

“Ada destinasi yang dikelola secara perorangan, tetapi ada juga yang sudah dikelola bersama oleh kelompok masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Untuk mendukung pengelolaan wisata berbasis masyarakat tersebut, Dispar Kukar mendorong pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Pembentukan Pokdarwis menjadi salah satu upaya untuk memberikan wadah bagi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata di wilayahnya.

Selain mendorong pembentukan kelompok, Dispar Kukar juga memberikan pendampingan kepada para pengelola destinasi.

“Pendampingan kami tidak hanya sebatas mendorong pembentukan kelompok, tetapi juga membantu mereka memahami bagaimana destinasi itu bisa dikelola secara lebih tertata,” ungkapnya.

Dalam proses pendampingan tersebut, sambung dia, aspek legalitas turut menjadi perhatian pihaknya.

Awang menyebut legalitas diperlukan agar masyarakat yang mengelola objek wisata memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan kegiatan pariwisata.

“Legalitas salah satu yang kami bantu, karena pengelola juga perlu memiliki dasar yang jelas ketika mengembangkan objek wisata mereka,” tuturnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan mengingat potensi wisata Kukar tersebar di berbagai kecamatan.

Karena itu, pengembangan pariwisata di Kukar tidak hanya bertumpu pada destinasi yang dikelola langsung oleh Dispar, tetapi juga melibatkan masyarakat yang mengembangkan potensi wisata di daerahnya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang mampu mengelola potensi wisata secara mandiri sehingga pengembangan pariwisata dapat terus berjalan.

“Objek wisata di masing-masing daerah tidak berhenti sebagai potensi saja, tetapi bisa terus berkembang,” tutup Awang. (Adv)

Exit mobile version