
KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjalankan upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak di tengah berbagai keterbatasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pihaknya tetap menjalankan sejumlah program melalui kolaborasi dan penyesuaian terhadap kondisi yang ada.
“Dengan segala keterbatasan, kita tetap bergerak terus. Kondisi memang keuangan kita, tapi kita tetap terus berkolaborasi dan tugas-tugas kita melakukan proses pemberdayaan terhadap perempuan dan anak-anak kita sudah lakukan,” ucap Syafliansyah, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, DP3A Kukar telah melakukan pelatihan terkait penanganan kasus sebagai bagian dari memperkuat kapasitas dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Selain pelatihan, kata dia, DP3A Kukar juga melakukan penjangkauan terhadap kasus yang terjadi. Langkah tersebut bagian dari proses penanganan yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi korban.
Syafliansyah mengatakan penanganan kasus perempuan dan anak memiliki karakter tersendiri karena prosesnya berkaitan langsung dengan perlindungan korban.
“Kerjanya memang seperti kerja silent karena korban harus dilindungi. Mungkin beda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang urusan dengan anak,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak masih membutuhkan perhatian, termasuk bullying.
Karena itu, sambung dia, proses pencegahan dan penanganan tetap dilakukan meskipun bentuk kegiatannya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan DP3A Kukar tetap menjalankan program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Kita tetap melakukan proses kerja-kerja perlindungan dan penjangkauan terhadap kasus yang ada. Yang penting prosesnya terus berjalan dan korban tetap mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (Adv)