
BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya fokus mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga memperhatikan berbagai persyaratan teknis yang menjadi dasar penerbitan izin usaha.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan masih banyak masyarakat yang beranggapan proses perizinan selesai setelah NIB terbit. Padahal, sejumlah kewajiban lain harus dipenuhi sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Menurutnya, setiap jenis usaha memiliki standar yang berbeda dan wajib dipenuhi sebelum izin operasional dapat diterbitkan. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia mencontohkan usaha layanan kesehatan seperti klinik yang harus memenuhi berbagai ketentuan teknis. Mulai dari tata letak ruangan, fasilitas pelayanan, pengelolaan limbah medis hingga kesiapan tenaga kesehatan yang bertugas.
“Banyak yang mengira setelah mendapatkan NIB usahanya langsung bisa berjalan. Padahal masih ada tahapan pemenuhan komitmen yang harus diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Aspiannur menjelaskan, proses verifikasi teknis tidak dilakukan oleh DPMPTSP. Penilaian tersebut menjadi kewenangan perangkat daerah terkait sesuai sektor masing-masing.
Untuk aspek kesehatan misalnya, rekomendasi berasal dari Dinas Kesehatan. Sementara urusan lalu lintas dan aksesibilitas melibatkan Dinas Perhubungan, sedangkan persoalan bangunan menjadi kewenangan dinas teknis yang menangani infrastruktur.
“Peran kami lebih pada pelayanan administrasi perizinan. Kalau rekomendasi teknis belum terpenuhi, tentu izin belum bisa diproses lebih lanjut,” katanya.
Karena itu, ia menyarankan pelaku usaha memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia sebelum memulai pembangunan atau mengajukan izin. Dengan cara tersebut, seluruh kebutuhan teknis dapat diketahui sejak awal sehingga risiko penolakan dapat diminimalkan.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri atau biaya sudah banyak keluar, baru diketahui ada persyaratan yang belum sesuai. Konsultasi sejak awal jauh lebih aman,” pungkasnya.