
BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Imbauan tersebut disampaikan setelah DPMPTSP menerima laporan dari tiga warga yang mendapat pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan layanan perizinan. Pesan itu berisi permintaan data pribadi hingga tawaran bantuan percepatan proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan praktik penipuan semacam ini tidak hanya terjadi di Bontang, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini sebenarnya persoalan yang terjadi secara nasional. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan layanan OSS maupun PTSP,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan seluruh proses layanan perizinan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat diminta tidak mudah memberikan data pribadi, informasi akun, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Menurut Aspiannur, salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan adalah selalu memeriksa email yang terdaftar pada sistem OSS. Sebab, berbagai informasi resmi, termasuk kode billing, umumnya dikirimkan melalui alamat email pengguna.
“Selalu cek email. Biasanya kode billing akan dikirim ke sana, tidak hanya melalui WhatsApp,” katanya.
DPMPTSP juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan serupa. Hal ini dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban dan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam.
“Kami sudah meminta ke pelaku usaha kalau mendapat wa atau sms itu langsung lapor, supaya bisa kita ketahui apakah itu penipuan atau bukan,” tukasnya.