Home Advedtorial DPMPTSP Bontang Pengurusan Izin Praktik Penting Dibuat

DPMPTSP Bontang Pengurusan Izin Praktik Penting Dibuat

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meminta agar izin praktik (SIP) dimiliki oleh tenaga kesehatan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan proses perizinan pun tidak sulit.

Dimana seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara digital melalui platform SATUSEHAT SDMK.

“jadi harus dimiliki. Karena jtu wajib,” ucapnya.

Lebih lanjut dengan pengurusan SIP tenaga medis tidak perlu lagi mengandalkan perantara atau pihak ketiga dalam mengurus izin.

Semua dilakukan langsung oleh pemohon dan diverifikasi oleh DPMPTSP.

“Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” tegasnya.

Sofyansyah menjelaskan, langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi Pemkot Bontang dalam mewujudkan pelayanan prima.

“Kami ingin setiap izin diterbitkan berdasarkan kelengkapan data, bukan atas dasar siapa yang mengurus,” katanya.

DPMPTSP pun menyediakan layanan konsultasi langsung maupun daring untuk memastikan pemohon tidak mengalami kesulitan.

Menurut dia, prinsip keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani secara adil dan transparan,” ujarnya.

Dengan sistem yang akuntabel dan berbasis digital, DPMPTSP Bontang berharap kepercayaan tenaga kesehatan terhadap proses perizinan pemerintah daerah semakin meningkat.

Exit mobile version