
KUKAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengembangkan layanan Metaverse agar dapat terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang ditargetkan diluncurkan pada Desember 2026.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan pengembangan Metaverse masih berlangsung karena terdapat sejumlah perubahan yang perlu disesuaikan, terutama pada lokasi tenant atau penyedia layanan di dalam sistem tersebut.
Penyesuaian itu membuat pihaknya menjadwalkan pengaturan ulang Metaverse pada November 2026 sebelum digunakan sebagai salah satu sarana pelayanan publik berbasis digital.
“Metaverse ini masih kami kembangkan. Ada beberapa perubahan, termasuk lokasi tenant di dalam MPP, sehingga pada November nanti kami akan melakukan pengaturan ulang agar bisa digunakan untuk mendukung pelayanan MPP Mini,” ujar Alfian, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Metaverse tersebut belum menerima kunjungan masyarakat. Hal itu karena pemanfaatannya masih dalam tahap pengembangan dan belum disosialisasikan secara luas.
Nantinya, kata dia, pengenalan Metaverse kepada masyarakat akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran MPP Mini. Dengan begitu, masyarakat memiliki alternatif untuk mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
“Untuk sekarang memang belum ada kunjungan karena kami belum melakukan sosialisasi secara luas. Nanti setelah MPP Mini diluncurkan, Metaverse ini juga akan kami perkenalkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Alfian, keberadaan Metaverse dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan dari rumah. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan yang tersedia secara virtual.
Meski demikian, penerapan layanan digital tetap menyesuaikan persyaratan masing-masing tenant. Sebab, masih terdapat jenis pelayanan yang membutuhkan dokumen fisik.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, MPP Mini akan didukung operator di tingkat kecamatan. Petugas nantinya membantu memvalidasi dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan sebelum diteruskan ke pusat pelayanan di Tenggarong.
“Karena sistemnya sudah digital, persyaratan yang memungkinkan juga bisa diproses secara digital. Namun, kalau ada tenant yang masih membutuhkan dokumen fisik, operator di kecamatan bisa membantu memvalidasi berkas untuk kemudian dikirim ke pusat,” ungkapnya.
Dia bilang DPMPTSP Kukar menyiapkan dua alternatif akses pelayanan, yakni melalui MPP Mini di kecamatan dan Metaverse yang dapat diakses secara virtual.
“MPP Mini dan Metaverse ini nantinya berjalan beriringan. Ketika MPP Mini diluncurkan, Metaverse juga akan menjadi bagian dari layanan yang kami siapkan untuk masyarakat,” pungkasnya. (Adv)