
KALTIMNUSANTARA.COM- Rapat kerja Pantia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang mengundang Perusahaan Umum Daerah.
Salah satunya PT Bontang Migas Energi (BME). Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Bontang M Irfan menilai tarif Jaringan Gas (Jargas) terlalu mahal bagi masyarakat umum.
Dirinya menanyakan satuan harga jargas di Bontang tidak sesuai dengan ketetapan harga jual gas bumi telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
“Aturannya kan jelas. Kenapa ada tambahan biaya administrasi dari BME. Ini yang menimbulkan pertanyaan,” tutur Irfan, Rabu (3/5/2023).
Dari aturan itu, M Irfan menilai PT BME seharusnya menjual sesuai perhitungan BPH Migas. Sejauh ini banyak laporan warga soal penetapan harga satuan meter kubik nya.
Mengkonfirmasi hal itu, Direktur BME Siti Hamnah menangkal pernyataan itu. Ketentuan harga satuan kubik sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sudah disepakati harganya segitu. Kita cuman menjalankan saja,” tuturnya. (Akbar/Adv/DPRD)