Home Advedtorial DPRD Kutim Bahas Usulan MYC 2026–2028, Novel Tyty Paembonan Ingatkan Pentingnya Verifikasi...

DPRD Kutim Bahas Usulan MYC 2026–2028, Novel Tyty Paembonan Ingatkan Pentingnya Verifikasi Detail

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kembali membahas usulan program pembangunan jangka panjang melalui skema multi year’s contract (MYC) yang diajukan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan menegaskan bahwa seluruh usulan pemerintah harus diverifikasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahun anggaran berikutnya.

Novel menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan penyelesaian sejumlah program strategis dalam rentang tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Menurutnya, usulan itu masih bersifat awal dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam bersama seluruh anggota dewan.

“Memang menurut usul pemerintah, itu akan kita selesaikan 3 tahun berturut-turut: 2026, 2027, 2028. Tapi ini baru sebatas usul, ya. Ini kan sebatas usul dari mereka,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pemerintah meminta masukan dari seluruh anggota DPRD. Diskusi berlangsung dinamis karena masing-masing legislator dari lima daerah pemilihan (Dapil) turut menyampaikan kebutuhan pembangunan yang belum tercantum dalam rancangan MYC.

“Mereka minta pendapat dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Dan saya kira tadi juga bagus, diskusinya menarik karena teman-teman DPR 40 orang mewakili 5 Dapil juga mengusulkan apa yang tidak ada dalam skema multi year’s contract,” jelasnya.

Namun dari berbagai masukan itu, beberapa usulan ternyata telah tercakup dalam rencana kerja perangkat daerah tertentu, hanya saja masuk dalam skema tahun tunggal, bukan MYC. Novel mencontohkan bagaimana Dinas Bina Marga memberikan klarifikasi terkait sejumlah proyek jalan.

“Sebagian yang mereka usulkan itu masuk dalam, menurut informasi dari, misalnya, jalan Bina Marga. Nah mereka katakan itu ada, Pak, dalam skema tahun tunggal. Nah, tapi kan ini harus dicek baik-baik. Jangan sampai nanti kata orang cuma janji, ternyata tahun depan enggak ada,” tegasnya.

Menurut Novel, proses verifikasi menjadi kunci agar tidak ada tumpang tindih program maupun potensi kekecewaan publik. Ia menilai DPRD memiliki peran penting memastikan setiap usulan benar-benar realistis dan masuk dalam kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan mempertahankan sikap transparan dan komitmen yang kuat terhadap kebutuhan masyarakat.

“Makanya kita harap semua punya niat yang baik,” tutupnya.

Pembahasan MYC ini menjadi salah satu agenda strategis menjelang finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah. DPRD menilai bahwa skema kontrak multiyears dapat mempercepat penyelesaian proyek besar, asalkan dirancang dengan kehati-hatian serta dukungan data teknis yang memadai. Pembahasan lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan untuk memastikan seluruh program benar-benar jelas dari sisi anggaran, prioritas, hingga kelayakan teknis.(Adv)

Exit mobile version