Home Advedtorial DPRD Kutim Dorong Transformasi Sektor Perikanan

DPRD Kutim Dorong Transformasi Sektor Perikanan

KALTIMNUSANTARA,COM- Dalam upaya menghadapi perubahan lingkungan dan memaksimalkan sumber daya alam, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, mendorong transformasi sektor perikanan dari kelautan ke pengairan.

Perubahan ini dipicu oleh cuaca ekstrim dan meningkatnya aktivitas perikanan darat yang lebih berkelanjutan.

Faizal Rachman menjelaskan perubahan ini dengan mengatakan, “Makanya nomenklatur kita itu berubah bukan lagi kelautan tapi pengairan, sekarang kan berubah, bukan dinas kelautan ke pengairan, makanya kewenangan kabupaten itu sekarang lebih pada budidaya darat lah disebutnya seperti kolam terpal, budidaya tambak.”

Meskipun perubahan ini mengarah pada pembudidayaan darat seperti kolam terpal dan tambak, Faizal menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi nelayan untuk melakukan kegiatan perikanan, kecuali untuk kapal berukuran besar yang berada di luar kewenangan daerah.

Perubahan ini mendorong kabupaten untuk menggerakan sektor perikanan dan menjaga sumber daya alam yang semakin terbatas.

“Kan tidak ada larangan orang untuk, terkecuali untuk kapal luar kan, kalo masih daerah kaltim tidak ada, karena kewenangan laut itu sudah nol km kabupaten,” jelas Faizal Rachman. Pada saat dijumpai hari Kamis (11/7/2024).

Faizal juga mencatat bahwa potensi kelautan di Kutai Timur sangat besar, dan meningkatnya aktivitas perikanan darat telah menciptakan peluang baru.

Namun, untuk mengatasi perubahan lingkungan dan menghadapi tantangan cuaca ekstrim, masyarakat dan pemerintah setempat perlu bekerja sama untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada.

Transformasi sektor perikanan dari kelautan ke pengairan adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv)

Exit mobile version