Home Advedtorial DPRD PPU Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wisata untuk Kemajuan Daerah

DPRD PPU Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wisata untuk Kemajuan Daerah

KALTIMNUSANTARA.COM– Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah. Menurutnya, potensi wisata di PPU sangat besar, namun hingga saat ini pengelolaannya masih belum optimal karena berbagai kendala administratif dan kepemilikan lahan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten PPU sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap beberapa objek wisata, seperti hutan Mangrove dan Pantai Nipah-Nipah. Proses ini dilakukan sebagai langkah awal agar tempat-tempat wisata tersebut bisa menjadi aset milik daerah, sehingga pengelolaannya bisa dilakukan secara lebih maksimal oleh pemerintah.

“Saat ini, Pemkab PPU sedang melakukan appraisal terhadap beberapa lokasi wisata, di antaranya Mangrove dan Nipah-Nipah. Namun, kawasan ini masih belum menjadi milik pemerintah daerah secara sah. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian dokumen administratif terlebih dahulu, kemudian dilakukan appraisal untuk menentukan nilai asetnya. Setelah itu, harus dianggarkan dan baru bisa dilakukan pembelian oleh pemerintah jika memang tersedia dana dalam anggaran daerah,” jelas Tohiron. Jumat (21/03/2025).

Tohiron menekankan bahwa selama ini banyak lokasi wisata di PPU masih dimiliki oleh masyarakat atau pihak swasta, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan pengembangannya. Hal ini menjadi kendala dalam mengoptimalkan potensi wisata yang sebenarnya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami sangat mendukung agar pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan proses ini, sehingga tempat-tempat wisata yang memiliki potensi besar dapat menjadi aset daerah secara resmi. Dengan begitu, Pemkab bisa lebih leluasa dalam melakukan pengelolaan, pengembangan, serta promosi destinasi wisata yang ada di PPU,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tohiron berharap dengan adanya kepemilikan resmi oleh pemerintah daerah, maka berbagai upaya pengembangan wisata bisa dilakukan secara maksimal, termasuk perbaikan infrastruktur, promosi wisata, serta peningkatan fasilitas bagi pengunjung. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pihak swasta dan investor, sehingga pembangunan sektor pariwisata bisa lebih cepat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami berharap langkah ini dapat membawa manfaat besar bagi daerah, tidak hanya dalam peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Jika dikelola dengan baik, sektor pariwisata PPU bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” tutupnya.

Exit mobile version