
SANGATTA — Kompleksitas ancaman keamanan digital terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa hari lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan digital pemerintah daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing sebagaimana visi pembangunan daerah.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, dalam sambutannya menyampaikan, kemajuan teknologi membawa peluang besar dalam peningkatan pelayanan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa perkembangan tersebut juga memunculkan risiko baru, termasuk serangan siber yang menyasar institusi pemerintah. “Pencurian data, penyalahgunaan akun, serangan phishing, hingga penyebaran malware kini bukan lagi ancaman yang jauh. Pemerintah daerah pun berpotensi menjadi target,” ujarnya.
Ronny menekankan, kerentanan tidak hanya bersumber dari celah teknologi, tetapi juga dari perilaku pengguna. Karena itu, keamanan digital tidak cukup dibangun melalui perangkat dan sistem, melainkan juga melalui peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga keamanan informasi.
Ia menyoroti pentingnya penerapan prinsip cyber hygiene atau kebersihan digital. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, menggantinya secara berkala, serta mewaspadai tautan mencurigakan, dapat menjadi benteng awal dalam mencegah insiden siber.
“Sebagaimana kita menjaga kebersihan diri untuk menghindari penyakit, kebersihan digital juga harus dijaga agar terhindar dari ancaman siber. Jika dilakukan konsisten, kebiasaan ini sangat membantu memperkuat pertahanan siber pemerintah,” katanya.
Ronny juga mengingatkan bahwa ASN memegang tanggung jawab moral untuk mengamankan data pribadi masyarakat yang dikelola pemerintah. Ia meminta para peserta sosialisasi tidak memandang kegiatan ini sekadar seremonial.
“Setiap peserta harus menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kita bisa membangun lingkungan kerja digital yang aman dan bersih. Ini juga akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (ADV/ProkopimKutim/KN)