
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menaruh perhatian serius terhadap kondisi prasarana olahraga di wilayahnya. Melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, langkah-langkah konkret ditempuh agar setiap fasilitas bisa terus dimanfaatkan dalam kondisi optimal.
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menyampaikan bahwa penggunaan fasilitas olahraga harus mengacu pada standar prosedur operasional yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan agar sarana yang tersedia tetap berfungsi maksimal dan tidak cepat rusak.
“Tujuannya agar fasilitas yang sudah dibangun tidak disalahgunakan atau digunakan di luar ketentuan. Maka dari itu, penerapan SOP adalah keharusan yang tidak bisa ditawar,” jelas Junaidi, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan prosedur bukan semata-mata sebagai bentuk regulasi administratif, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kenyamanan, keamanan, dan keberlangsungan pemanfaatan jangka panjang.
Dengan perawatan yang terjadwal dan pengawasan berkala, kata Junaidi, fasilitas olahraga akan memiliki usia pakai yang lebih panjang serta kualitas yang tetap terjaga. Ini tentu akan menguntungkan masyarakat sebagai pengguna utama.
“Kalau fasilitas digunakan dengan cara yang benar dan dirawat dengan baik, maka masyarakat bisa menikmatinya dalam jangka waktu yang lebih lama,” ujarnya.
Dispora Kaltim memastikan kegiatan evaluasi dan monitoring rutin terhadap infrastruktur olahraga tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan memperpanjang masa pakai fasilitas.
Junaidi berharap, keberadaan sarana olahraga tidak hanya mendukung pencapaian prestasi atlet, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan fisik dan olahraga di berbagai daerah. (Adv)