Home Advedtorial Kaltim Bantu Biaya Administrasi Rumah, Wujudkan Akses Hunian Tanpa Beban Awal bagi...

Kaltim Bantu Biaya Administrasi Rumah, Wujudkan Akses Hunian Tanpa Beban Awal bagi Warga Berpenghasilan Rendah

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmennya terhadap akses perumahan layak dengan meluncurkan program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menurunkan hambatan awal kepemilikan hunian yang kerap menjadi penghalang bagi kelompok rentan ekonomi.

Program ini menargetkan 1.000 unit rumah pada tahap awal, dengan skema bantuan hingga Rp10 juta per unit untuk menutupi biaya administrasi seperti provisi bank, jasa notaris, dan biaya pendukung lainnya.

Seluruh pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dengan nilai total hampir Rp10 miliar.

“Masalah terbesar MBR dalam mengakses rumah bukan hanya cicilan, tapi biaya di depan seperti notaris dan bank yang sering tak terjangkau. Kami hadir untuk menghapus hambatan itu,”ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Minggu (1/6/2025).

Berbeda dari program subsidi pembiayaan rumah yang umum diberikan melalui pusat, bantuan ini bersifat murni lokal dan berorientasi pada pengurangan beban administratif yang biasanya ditanggung pembeli.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah dalam memperkuat keadilan akses terhadap perumahan yang layak.

Firnanda menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan dengan melibatkan lembaga perbankan.

Masyarakat tetap harus memenuhi kriteria kelayakan kredit yang ditetapkan bank agar bisa memperoleh bantuan.

Persyaratan penghasilan dibatasi pada maksimal Rp8 juta per bulan untuk yang sudah menikah, dan Rp7 juta bagi yang belum menikah.

“Bantuan ini bukan diberikan secara sembarangan. Harus ada evaluasi kemampuan finansial oleh bank agar rumah yang diambil memang bisa dicicil sampai lunas. Kita pastikan bantuan tepat sasaran,”tegas Firnanda.

Kriteria lain yang ditetapkan adalah bahwa calon penerima belum pernah memiliki rumah, guna memastikan program benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan hunian pertama.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Kalimantan Timur secara lebih inklusif.

Menurut Firnanda, hadirnya program ini menjadi angin segar bagi warga Kaltim, khususnya generasi muda dan pasangan muda yang selama ini kesulitan mewujudkan impian memiliki rumah akibat biaya awal yang tinggi.

“Ini adalah wujud nyata bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, tidak tinggal diam melihat ketimpangan akses rumah. Kami ingin semua warga punya peluang yang adil untuk memiliki hunian,”tutupnya.

Langkah ini diproyeksikan menjadi salah satu strategi jangka menengah dalam upaya mempersempit kesenjangan kepemilikan rumah di Kaltim, serta mendorong penguatan sektor informal melalui perlindungan tempat tinggal yang aman dan layak.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version