Home Advedtorial Kejati Kaltim Periksa Sekda Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Kejati Kaltim Periksa Sekda Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Samarinda — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Proses pemeriksaan berlangsung tertutup di Kantor Kejati Kaltim, kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Saat dikonfirmasi, Sri Wahyuni membenarkan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam rangka memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Saya telah memenuhi undangan dari pihak Kejaksaan kemarin dan memberikan keterangan sebagaimana diperlukan. Posisi saya hanya sebagai saksi dalam hal ini,”ujarnya singkat pada Sabtu (14/6/2025).

Selain Sekda, penyidik juga meminta keterangan dari tiga pihak lainnya yang terlibat dalam pengelolaan DBON Kaltim, yakni Setia Budi dan Amirullah selaku pengurus utama, serta bendahara organisasi, Sri Wartini.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk menelusuri proses penyaluran serta penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.

Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet serta pengembangan delapan cabang olahraga yang berada di bawah naungan DBON Kaltim.

Namun, dugaan munculnya pelanggaran terhadap mekanisme penyaluran, bahkan indikasi penyimpangan, menjadi dasar dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak akhir Mei 2025.

Sebelumnya, Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, di mana sejumlah dokumen serta perangkat elektronik turut diamankan sebagai barang bukti awal.

Hingga saat ini, pihak Kejati belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang telah diperiksa.

Namun demikian, proses penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Perkara ini menyita perhatian publik, mengingat besarnya nominal dana yang dipersoalkan dan pentingnya peran DBON dalam meningkatkan prestasi olahraga daerah, terlebih dalam konteks Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) mendatang.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version