Home Advedtorial Kesempatan Ringankan Beban Pajak, Pemprov Kaltim Dorong Warga Manfaatkan Program Pemutihan

Kesempatan Ringankan Beban Pajak, Pemprov Kaltim Dorong Warga Manfaatkan Program Pemutihan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi sekaligus strategi memperkuat pendapatan daerah.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menyatakan bahwa program ini memberikan kelonggaran yang signifikan, khususnya bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi juga kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperbarui status pajaknya secara legal tanpa beban tambahan,” ungkapnya pada Rabu (4/6/2025).

Ia menegaskan bahwa relaksasi yang diberikan mencakup bukan hanya penghapusan denda PKB, tetapi juga potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 50 persen.

Bahkan, kendaraan milik perusahaan yang dialihkan menjadi milik pribadi dibebaskan dari seluruh tunggakan sebelumnya—cukup membayar pajak tahun berjalan.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membayar pajak adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Pemerintah hadir bukan untuk membebani, tapi memberi ruang solusi,”jelas Seno Aji.

Menurutnya, tingginya animo masyarakat terhadap program ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak mulai tumbuh.

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dan berharap momentum ini dapat terus dijaga.

“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Maka dari itu, mari manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,”tandasnya.

Program pemutihan dan relaksasi pajak ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya berorientasi pada penambahan kas daerah, namun juga mengedepankan asas keadilan dan kemudahan administrasi bagi masyarakat.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version