
BONTANG– Komisi A DPRD Bontang menyoroti banyaknya pengangguran baru yang disebabkan pengurangan produksi sektor industri pertambangan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menganggap PHK massal dilakukan perusahaan akan berdampak pada angka pengangguran.
Berdasarkan informasi yang dia terima total ada 160 pekerja tambang dari PT Pama Persada yang dirumahkan sepanjang April 2026. Bahkan angka itu akan terus bertambah mengingat hasil Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahaan terpaksa merumahkan karena melakukan efesiensi.
Dengan begitu Pemkot Bontang diminta untuk memitigasi. Seperti menyiapkan langkah munculnya angka pengangguran baru. Kemudian meminta data final pekerja tambang yang dirumahkan berdasarkan by name by address.
Langkah ini dinilai efektif untuk segera mencarikan solusi agar mereka tidak justru menjadi tidak produktif pasca di putus masa kerja oleh perusahaan.
“Disnaker harus responsif. Kalau bisa jemput bola minta data perusahaan segera,” kata Heri pada Senin (4/5/2026).
Politisi Gerindra ini berharap Pemkot Bontang memiliki jurus jitu menangkap angka pengangguran yang akan disumbang banyak akibat pembatasan produksi sektor pertambangan.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim mengaku dari total 160 pekerja yang di PHK hanya 2 orang yang berKTP Bontang. Sisanya ialah pendatang.
“Kami sudah konfirmasi 158 orang dari luar. Mereka cuman domisili di Bontang,” kata Asdar.