Home Advedtorial Krisis Sampah Plastik di Kaltim: Regulasi Tak Cukup Tanpa Kesadaran dan Penegakan...

Krisis Sampah Plastik di Kaltim: Regulasi Tak Cukup Tanpa Kesadaran dan Penegakan Tegas

SAMARINDA – Kalimantan Timur menghadapi ancaman serius dari limbah plastik yang semakin menumpuk, tak hanya di kota besar tapi juga merambah kawasan pemukiman hingga ruang publik yang seharusnya steril dari sampah.

Pemerintah daerah menilai bahwa akar masalah bukan semata kurangnya fasilitas pengelolaan, tetapi lebih kepada minimnya kesadaran publik dan lemahnya penegakan hukum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa selama ini upaya teknis dan infrastruktur terus diperkuat, namun dampaknya belum maksimal karena perilaku masyarakat tidak mengalami perubahan signifikan.

“Selama masih ada anggapan bahwa membuang sampah sembarangan adalah hal sepele, maka sebanyak apa pun upaya pemerintah tidak akan cukup,”ujar Anwar pada Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan dan sanksi terhadap pelanggaran sudah tersedia sejak lama.

Sayangnya, implementasinya belum pernah menyentuh ranah penindakan. Hal ini menjadi celah yang menyebabkan masyarakat merasa tidak terikat secara hukum terhadap kebiasaan buruk tersebut.

“Kita punya aturan, punya dasar hukum, tapi belum pernah ada sanksi yang dijatuhkan. Padahal satu tindakan tegas bisa memberi efek jera luar biasa,”katanya.

Kondisi ini juga diperparah dengan rendahnya partisipasi warga dalam memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun, seperti pabrik pengolahan plastik di kawasan Sanga-Sanga.

Padahal, fasilitas tersebut dirancang sebagai solusi untuk mengurangi timbunan sampah plastik sekaligus mengubahnya menjadi bahan baku bernilai ekonomis.

“Fasilitasnya ada, potensinya besar, tapi antusiasme masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkannya masih sangat minim,”jelas Anwar.

DLH Kaltim pun mendorong pendekatan edukatif secara menyeluruh dan berkelanjutan, yang tidak berhenti hanya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup atau kegiatan tematik lainnya.

Edukasi langsung ke masyarakat melalui sekolah, tempat ibadah, dan komunitas terus digencarkan—termasuk seruan untuk meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai saat hari besar keagamaan.

Lebih jauh, Anwar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media untuk membangun kesadaran kolektif.

Ia menilai media memiliki posisi strategis dalam menyuarakan pesan lingkungan secara konsisten dan menyentuh akar masalah.

“Jika kita ingin perubahan nyata, maka edukasi harus dilakukan terus-menerus, dan media punya peran penting untuk menyuarakan itu. Ini bukan soal agenda tahunan, ini soal nasib lingkungan kita,”pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version