Home Advedtorial Masalah SPBN Dimediasi DPRD Bontang, Hasilnya Begini

Masalah SPBN Dimediasi DPRD Bontang, Hasilnya Begini

KALTIMNUSANTARA.COM- Akhirnya PT Bontang Surya Pratama (BSP), dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU) bersepakat damai serta menjalin kerjasama dalam mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Hal itu terjadi setelah Komisi II DPRD Bontang Rustam memfasilitasi pertemuan pada Senin (8/5/2023) pagi.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama baru nelayan bisa mendapat kembali pasokan solar subsidi.

“Alhamdulillah sudah didamaikan saat rapat. Saya dengar tidak lama lagi akan beroperasi,” tutur Rustam.

Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa pun menyepakati kerjasama baru yang dijalin oleh anak perusahaannya PT BKU, dengan swasta yaitu PT BSP.

Artinya,sikap dan konflik kedua belah pihak sudah dinyatakan aman. Terdapat sembilan poin kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak baru nanti.

“jadi kuncinya komunikasi. Jangan lengah kalau soal komunikasi,” pungkasnya (Akbar/ ADV/ DPRD)

Exit mobile version