Home Advedtorial Meski SIP Makin Mudah Diurus, Dokter Tetap Dibatasi Maksimal Tiga Lokasi Praktik

Meski SIP Makin Mudah Diurus, Dokter Tetap Dibatasi Maksimal Tiga Lokasi Praktik

BONTANG – Digitalisasi layanan perizinan tenaga kesehatan di Kota Bontang membuat proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) semakin cepat dan sederhana. Namun, kemudahan tersebut tidak mengubah aturan mengenai batas maksimal lokasi praktik bagi dokter.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa setiap dokter tetap hanya diperbolehkan berpraktik di tiga fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila ingin membuka praktik di lokasi baru, dokter yang sudah memiliki tiga SIP aktif wajib menonaktifkan salah satu izin yang dimiliki terlebih dahulu.

Menurut Aspiannur, ketentuan tersebut merupakan aturan yang harus dipatuhi meskipun saat ini proses pengajuan SIP telah beralih ke sistem digital yang terintegrasi dengan platform Data Sehat.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital membuat proses perizinan jauh lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Tenaga kesehatan kini dapat mengajukan SIP secara daring tanpa harus datang langsung untuk mengurus berkas administrasi.

“Seluruh proses sudah terhubung melalui sistem elektronik, sehingga pengajuan izin praktik menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh tenaga kesehatan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Layanan tersebut tidak hanya berlaku bagi dokter, tetapi juga mencakup profesi kesehatan lainnya seperti perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lain yang membutuhkan SIP sebagai syarat menjalankan praktik.

Kemudahan pengurusan izin juga didukung oleh sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Bontang. Beberapa rumah sakit telah menugaskan petugas administrasi khusus untuk membantu pengurusan perizinan tenaga medis yang bekerja di instansi mereka.

Menurutunya, dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap proses perizinan tenaga kesehatan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku terkait jumlah lokasi praktik.

“Sejumlah rumah sakit sudah menyediakan admin yang menangani proses perizinan tenaga kesehatan, sehingga para tenaga medis dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version