Home Advedtorial Pasar Tangga Arung Bakal Jadi UPT, Pemkab Kukar Perkuat Pengelolaan Pasar Daerah

Pasar Tangga Arung Bakal Jadi UPT, Pemkab Kukar Perkuat Pengelolaan Pasar Daerah

KUKAR – Pengelolaan pasar milik pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diarahkan semakin terorganisasi melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pasar Tangga Arung menjadi salah satu pasar yang dipersiapkan masuk dalam skema pengelolaan tersebut.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa penetapan pasar sebagai UPT merupakan bagian dari tata laksana organisasi di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Menurutnya, pola tersebut sebenarnya telah diterapkan pada sejumlah pasar milik pemerintah daerah, termasuk Pasar Mangkurawang.

“Kalau sekarang Mangkurawang itu sudah menjadi UPT, begitu juga dengan pasar-pasar lainnya yang dimiliki pemerintah daerah. Nantinya Pasar Tangga Arung juga akan masuk dalam pengelolaan UPT,” ungkap Aulia, Jumat (6/11/2026).

Ia menilai, keberadaan UPT harus dibarengi dengan tanggung jawab pengelola dalam memastikan aktivitas perdagangan berlangsung dengan baik.

Aulia mengingatkan bahwa pengelolaan pasar tidak cukup hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli. Kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.

“Teman-teman yang mengelola pasar harus benar-benar menjaga tata kelolanya. Kalau pengelolaannya tertata, kita bisa menghadirkan pasar yang bersih, rapi, dan aman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pasar pemerintah tersebar di berbagai kecamatan, bukan hanya di kawasan Tenggarong.

Beberapa di antaranya berada di Sanga-Sanga dan Loa Kulu serta sejumlah kecamatan lainnya di Kukar.

“Pasar ini harus bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, kualitas pengelolaannya harus kita jaga agar masyarakat benar-benar mendapatkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutup Aulia. (Adv)

Exit mobile version