
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD Kukar terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan agenda tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Lima fraksi yang mendapat tanggapan pemerintah daerah yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB. Sunggono menyampaikan sejumlah penjelasan mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi anggaran hingga penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Sunggono mengatakan pemerintah daerah sependapat dengan dorongan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperbarui data perpajakan.
“Pemerintah daerah menyadari dan mengakui bahwa salah satu permasalahan utama adalah masih rendahnya kepatuhan wajib pajak serta validitas data pajak daerah,” kata Sunggono.
Sementara kepada Fraksi Golkar, pemerintah daerah menanggapi penguatan kemandirian fiskal dan efisiensi belanja.
Sunggono menyebut optimalisasi PAD akan dilakukan tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
“Upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi akan dilakukan secara terukur,” ujarnya.
Terkait pinjaman daerah yang menjadi perhatian Fraksi Golkar dan Gerindra, Sunggono menegaskan penggunaannya diarahkan untuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Pinjaman daerah tersebut hanya digunakan sebagai manajemen arus kas dan tidak digunakan untuk menutupi belanja operasional,” tegasnya.
Ia menyebut Pemkab Kukar telah melakukan realokasi belanja untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Pemerintah daerah telah melakukan realokasi belanja sebesar Rp861,9 miliar untuk menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga,” ungkap Sunggono.
Menanggapi Fraksi PAN, pemerintah daerah menyatakan penguatan ekonomi lokal menjadi salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
“Peningkatan pendapatan asli daerah harus berjalan lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,” katanya.
Sedangkan terhadap Fraksi PKB, Sunggono menjelaskan adanya rasionalisasi target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026.
“Target PAD kita disesuaikan dari sebelumnya Rp1,099 triliun menjadi Rp727,8 miliar,” jelasnya.
Selain persoalan pendapatan, pemerintah daerah memastikan efisiensi anggaran tetap dilakukan secara selektif. Pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ruang fiskal bagi pembangunan dan pelayanan publik.
“Rasionalisasi belanja operasi dilakukan justru untuk mengamankan belanja infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kepentingan publik,” tutup Sunggono. (Adv)