Home Advedtorial Pemkab Kutim Anggarkan Akreditasi Sekolah Rp 60 Miliar

Pemkab Kutim Anggarkan Akreditasi Sekolah Rp 60 Miliar

KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) bersama BAN-S/M Kalimantan Timur memulai program akreditasi untuk jenjang PAUD dan SD di tahun 2024. Dengan anggaran yang melonjak hingga Rp 60 miliar, upaya ini bertujuan memperbaiki mutu pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran, dan menciptakan inovasi di sekolah-sekolah Kutim.

Guna meningkatkan mutu pendidikan, Disdikbud Kutim bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kalimantan Timur. Program ini akan fokus pada akreditasi sekolah jenjang PAUD dan SD sepanjang tahun 2024.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi prioritas utama, dengan dukungan anggaran akreditasi yang naik signifikan dari Rp 14,9 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 60 miliar pada 2024.

“Visi dan misi program bupati adalah memberikan pendidikan berkualitas. Kami memprogramkan dan menganggarkan peningkatan mutu sekolah sebagai skala utama,” ujar Mulyono.

Mulyono menjelaskan bahwa program akreditasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan yang terintegrasi, meningkatkan mutu pengajaran di kelas, serta mendorong capaian belajar siswa yang lebih baik. Selain itu, akreditasi menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan pendidikan di Kutim.

Ia juga menyampaikan bahwa Sekolah yang akan mengikuti proses akreditasi harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah,Memiliki siswa di semua tingkatan kelas, Memiliki sarana dan prasarana yang layak,Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan.

Melaksanakan kurikulum yang berlaku dan telah meluluskan siswa, Persiapan dan Kategori Akreditasi
Sekolah juga perlu mempersiapkan dokumen lengkap, menyesuaikan data Dapodik dengan kondisi aktual sekolah, dan menjalani tahap wawancara serta observasi kelas. Akreditasi diberikan dalam tiga kategori, Akreditasi A (Amat Baik): Nilai 86–100, Akreditasi B (Baik): Nilai 71–85, Akreditasi C (Cukup): Nilai 56–70 Sekolah dengan nilai di bawah 56 dinyatakan tidak terakreditasi.

“Dengan akreditasi, kami berharap sekolah-sekolah di Kutim dapat terus berinovasi dan memberikan pendidikan yang berkualitas sehingga mampu bersaing secara nasional,” tutup Mulyono. (Adv/Diskominfo Kutim)

Exit mobile version