
KUTAI TIMUR– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan proyek multiyears yang sedang berlangsung mendapatkan pembayaran bertahap sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan. Alokasi anggaran sebesar Rp270 miliar telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proyek tersebut sepanjang tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears yang telah disetujui masih dalam tahap pelaksanaan, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan fisik proyek.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp270 miliar dalam anggaran perubahan tahun ini ditujukan untuk memastikan keberlanjutan proyek-proyek tersebut.
“Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ujar Rizali Hadi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Rizali juga menanggapi isu terkait alokasi anggaran untuk proyek multiyears yang dikabarkan mengurangi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk proyek multiyears tidak memengaruhi anggaran Pokir DPRD.
“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD mempertanyakan apakah dana untuk proyek multiyears mengurangi anggaran untuk Pokir. Sekda Kutim menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang mencakup hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat.
Pemkab Kutim berharap proyek multi years dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan infrastruktur yang mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat. Dengan pendekatan pembayaran berdasarkan progres, Pemkab Kutim memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan akan selaras dengan hasil yang tercapai di lapangan, untuk menjamin transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek multi yers. (Adv/Diskominfo Kutim)