
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim pada Rabu (11/6/2025).
Rapat ini menjadi tonggak awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib disusun oleh setiap kepala daerah setelah dilantik.
Dokumen ini menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan lintas sektor yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah, serta berorientasi pada keberlanjutan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, diwakili oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif guna menjamin keberhasilan implementasi RPJMD.
“Kami mengapresiasi kemitraan yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur. Hubungan kerja yang harmonis ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,”ujar Sri Wahyuni.
Selain membahas RPJMD, Sri Wahyuni juga menyinggung tindak lanjut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum Paripurna ke-9 pada 14 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan tersebut telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“LKPJ disusun berdasarkan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,”jelasnya.
Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa masukan dan rekomendasi dari DPRD, khususnya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, akan menjadi acuan penting dalam memperkuat kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Setiap saran dan rekomendasi dari DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius, baik dalam tahap perencanaan, penganggaran, maupun penyusunan kebijakan strategis lainnya,”tutupnya.
(adv/diskominfokaltim).