
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan pernyataan tegas menentang praktik doksing yang makin marak di era digital.
Penyebaran data pribadi secara ilegal, terutama yang menyasar jurnalis dan pegiat media, dianggap sebagai bentuk kekerasan digital yang mengancam kebebasan pers dan merusak kualitas demokrasi.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, praktik doksing bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi telah menjadi alat intimidasi yang melemahkan posisi jurnalis dalam menjalankan tugas kontrol sosial.
Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk baru dari represi yang perlu diwaspadai bersama.
“Jika wartawan terus ditekan dengan serangan digital, maka yang tercederai bukan hanya individu, tapi juga demokrasi itu sendiri. Ini sudah masuk kategori kekerasan dan tidak boleh dianggap remeh,”ujar Faisal pada Sabtu (31/5/2025).
Faisal menyebut bahwa langkah nyata harus segera diambil. Perlindungan terhadap jurnalis, menurutnya, tak bisa hanya bergantung pada seruan moral.
Harus ada penguatan regulasi, peningkatan literasi keamanan digital, dan tindakan hukum tegas terhadap pelaku.
“Kita butuh respons yang sistemik. Jangan sampai karena pembiaran, muncul budaya takut di kalangan jurnalis. Ini bukan hanya soal profesi, ini soal hak sipil yang harus dilindungi,”tegasnya.
Ia juga menyinggung keberhasilan Kaltim yang dua tahun terakhir berada di peringkat atas Indeks Kemerdekaan Pers nasional.
Menurut Faisal, capaian itu tak boleh membuat lengah, melainkan jadi pemacu agar daerah ini semakin responsif terhadap risiko baru di dunia digital.
“Prestasi itu harus dijaga. Salah satunya dengan menjamin ruang aman bagi jurnalis, termasuk dari ancaman digital seperti doxing, perundungan daring, hingga pembunuhan karakter,”jelasnya.
Diskominfo Kaltim menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjadi mitra strategis media dalam menjaga ruang publik yang sehat, terbuka, dan akuntabel.
Dalam dunia digital yang kompleks, kolaborasi antara pemangku kebijakan dan pelaku media menjadi kunci untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan berdaya.
(adv/diskominfokaltim).