Home Advedtorial Pemprov Kaltim Tegaskan Batas Bantuan UKT Program Gratispol, Mahasiswa Tetap Tanggung Selisih

Pemprov Kaltim Tegaskan Batas Bantuan UKT Program Gratispol, Mahasiswa Tetap Tanggung Selisih

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa skema bantuan pendidikan melalui program Gratis Pendidikan Politik (Gratispol) hanya akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga batas maksimum yang telah ditentukan, yakni antara Rp5 juta hingga Rp7,5 juta per mahasiswa.

Batasan ini disesuaikan dengan program studi serta kategori fakultas masing-masing.

Jika UKT yang ditetapkan kampus melebihi angka tersebut, maka mahasiswa bersangkutan tetap harus menanggung selisih biaya secara mandiri.

Ketentuan ini diterapkan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini dirancang agar tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip keadilan dalam alokasi bantuan pendidikan.

“Besaran UKT umumnya ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Apabila seorang mahasiswa menempati kelompok UKT tertinggi, besar kemungkinan ia berasal dari keluarga dengan kondisi finansial yang baik,”ujar Dasmiah saat ditemui pada Kamis (12/6/2025).

Dasmiah menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov, sebagian besar mahasiswa di Universitas Mulawarman (Unmul) berada pada kelompok UKT yang relatif rendah. Jurusan-jurusan seperti pendidikan dan sains, misalnya, mayoritas memiliki UKT di bawah Rp5 juta.

“Dari hasil pemantauan kami, hanya sekitar 5 persen mahasiswa yang UKT-nya melebihi batas tersebut. Bahkan, banyak yang hanya membayar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per semester untuk program studi tertentu,”jelasnya.

Ia juga menyoroti beberapa jurusan dengan biaya kuliah tinggi seperti kedokteran dan farmasi.

Menurutnya, mahasiswa yang mampu menempuh jalur mandiri di jurusan tersebut umumnya berasal dari keluarga dengan kemampuan finansial memadai.

“Untuk program studi kedokteran, UKT bisa mencapai Rp15 juta, dan bahkan untuk spesialis bisa menembus angka Rp17,5 juta. Mahasiswa yang mampu membayar nominal sebesar itu biasanya berasal dari keluarga mapan. Oleh karena itu, kami ingin bantuan ini difokuskan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,”tegas Dasmiah.

Rata-rata UKT mahasiswa di Kaltim, menurutnya, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.

Maka dari itu, batas maksimal bantuan yang ditetapkan dianggap sudah cukup mencakup sebagian besar mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi.

“Kalaupun masih ada selisih biaya sekitar Rp1 juta atau Rp2 juta yang harus ditanggung, itu masih dalam kategori yang dapat dijangkau oleh mahasiswa dari keluarga menengah,”tutupnya.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version