
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan korupsi di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan.
Dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp100 miliar dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang kini diselidiki Kejaksaan Tinggi Kaltim menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih karena kasus ini menyeret institusi pemerintahan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan.
Ia menyebut langkah kejaksaan sebagai bentuk koreksi penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara akuntabel.
“Kami mendukung penuh proses penyelidikan ini. Jika ada penyimpangan, harus dibuka dan diusut tuntas. Kita tidak ingin ada celah untuk praktik-praktik serupa di masa depan,” ujar Seno Aji pada Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan kasus korupsi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap memberi akses informasi maupun dukungan administratif yang dibutuhkan penyidik.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. Jangan ada intervensi. Ini demi kepentingan publik dan integritas lembaga pemerintah,”tambah Seno.
Dugaan korupsi yang saat ini disorot diduga melibatkan penggunaan anggaran dalam skala besar yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Meski sebagian besar dikabarkan terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya, Pemprov menegaskan pentingnya penuntasan kasus agar tidak menimbulkan preseden negatif.
Seno menekankan bahwa proses hukum yang transparan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus cara memperbaiki sistem birokrasi dari dalam.
“Jika memang ditemukan pelanggaran dan cukup bukti, harus dilanjutkan ke proses pengadilan. Kita ingin semua terang benderang, tak ada ruang untuk ditutupi,”tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional di bidang olahraga, yang seharusnya berkontribusi pada peningkatan prestasi generasi muda.
Penanganan yang adil dan transparan diharapkan menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola anggaran daerah.
(adv/diskominfokaltim).