
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pendirian sekolah swasta baru harus memperhatikan pemerataan layanan pendidikan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proses perizinan adalah keberadaan sekolah lain di sekitar lokasi yang diajukan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap rencana pendirian sekolah swasta akan melalui kajian teknis sebelum izin dapat diterbitkan. Kajian tersebut bertujuan memastikan keberadaan sekolah baru benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya melihat kesiapan bangunan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, termasuk jumlah fasilitas pendidikan yang telah beroperasi di kawasan tersebut.
“Penempatannya harus diperhitungkan. Jangan sampai dalam satu wilayah sekolah terlalu banyak, sementara daerah lain justru belum terlayani dengan baik,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Selain memperhatikan radius, pemerintah juga menilai kesiapan penyelenggara pendidikan dari berbagai aspek. Mulai dari ketersediaan tenaga pengajar, jumlah peserta didik yang diproyeksikan, hingga sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
Aspiannur menjelaskan, penilaian kelayakan teknis tersebut menjadi kewenangan perangkat daerah terkait. DPMPTSP hanya memproses izin setelah seluruh rekomendasi yang dipersyaratkan telah terpenuhi.
“Instansi teknis yang melakukan evaluasi kebutuhan dan kelayakannya. Kami menindaklanjuti berdasarkan hasil kajian yang sudah diterbitkan,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme serupa juga berlaku bagi fasilitas kesehatan seperti klinik. Pemohon wajib memenuhi berbagai standar pelayanan sebelum memperoleh izin operasional.
“Setiap jenis usaha memiliki persyaratan teknis yang berbeda. Karena itu, kami selalu menyarankan agar calon pemohon berkonsultasi lebih awal sebelum menyusun rencana pembangunan,” tuturnya.
Menurut Aspiannur, konsultasi sejak tahap perencanaan akan membantu masyarakat memahami dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih lancar.
“Kalau sejak awal sudah mengetahui ketentuannya, tentu akan lebih mudah menyesuaikan desain maupun konsep usahanya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.