
BONTANG– Anggota DPRD Kota Bontang Sem Nalpa Mario meminta pemerintah menjalankan tugas dan fungsi penertiban pedagang di dekat Pasar Taman Rawa Indah dengan humanis.
Kata dia pedagang harusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu. Agar tidak menimbulkan gejolak. Meski berulangkali proses penertiban sudah dilakukan.
Karena lelaku usaha itu hanya mencari kesempatan dalam mencari rezeki dan perlu diberikan pengetahuan. Jika aktivitas mereka itu melanggar aturan.
Bagaimanapun masyarakat perlu diayomi dengan bijak. Petugas harus interaktif dan memastikan semua pendapat mereka diakomodasi. Semisal diberikan solusi terbaik.
“Saya pikir penertiban perlu. Karena ini menyangkut estetika kota. Kalau dibiarkan malah jadi masalah baru,” kata Sem.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskop-UKMPP Eko Arisandi mengatakan penertiban akan dipersiapkan pekan depan. Kelurahan terlebih dahulu melakukan penerbitan SP 1, 2, dan 3.
Untuk pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan humanis. Agar masyarakat sebagai pelaku usaha bisa mendapatkan haknya. Baik pejalan kaku ataupun pedagang.
“Kami akan melakukan penertiban pekan depan,” ucapnya.