Home Advedtorial Pentingnya Komunikasi Yang Intens Dengan KI Kaltim Dalam Menjaga Keterbukaan Informasi

Pentingnya Komunikasi Yang Intens Dengan KI Kaltim Dalam Menjaga Keterbukaan Informasi

KALTIMNUSANTARA.COM- Dalam uji Publik Keterbukaan Infomasi (KIP) 2023, Pj Gubernur Kaltim ungkapkan perlunya komunikasi yang intensif bersama Komisi Informasi Provinsi Kaltim. Dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Kaltim.

Tiga juri dalam uji public yang dilaksanakn Komisi Informasi Pusat di Jakarta, pada Selasa (28/11/2023). Yaitu Anton Pradjasto, Yosep Adi Prasetyo dan Rospitq Vici Paulyn. Mereka menanyakan tentang bagaimana kebijakan Kaltim dalam dukungan terhadap tugas-tugas Komisi Informasi.

Pj Gubernur Akmal Malik menjawab Pemprov Kaltim memandang Komisi Informasi baik pusat maupun di daerah, sebagai mitra strategis dalam mendiseminasi informasi terkait kebijakan maupun pembangunan.

“Tentu kami perlu dukungan Komisi Informasi,” tegas Akmal.

Terkait pertanyaan dari para juri mengenai tata kelola pengadaan yang angkanya masih rendah, Akmal juga tidak menampik, masih ada yang perlu dibenahi, terutama komunikasi antara satker-satker di OPD dengan lembaga pengadaan barang jasa.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik dan tanamkan apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat,” tutupnya. (Ama/adv/DiskominfoKaltim)

Exit mobile version