
KALTIMNUSANTARA.COM- Pemerintah Bontang dan DPRD menyepakati pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024.
Itu ditandai dengan agenda Paripurna ke 17 masa sidang III yang terselenggara pada Kamis (8/8/2024) di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Agenda ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Kemudian turut dihadiri Wali Kota Basri dan Wakil Ketua Junaidi.
Andi Faiz mempersilahkan anggota Badan Anggaran DPRD Bontang untuk membacakan kesepakatan nilai APBD Perubahan 2024.
Kata Rustam, APBD Perubahan Bontang nilainya mencapai Rp3,3 Triliun. Itu sesuai dengan pembahasan. Angka ini naik dari APBD semester awal hanya Rp2,8 triliun.
Dirincikan kenaikan mencapai Rp580 miliar yang didapat dari beberapa item. “Ini dibahas dengan cermat dan disepakati Seluruh Banggar dan TAPD,” kata Rustam.
Rustam merincikan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp2,7 miliar. Kemudian ada perubahan dalam PAD sebelumnya Rp240 miliar menjadi Rp 290 miliar.
Kemudian dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Pendapat lain-lain yang sah menjadi Rp28 miliar. Bertambah Rp8 miliar.