Home Advedtorial Raup Muin Dilantik sebagai Pimpinan DPRD PPU untuk Periode 2024-2029

Raup Muin Dilantik sebagai Pimpinan DPRD PPU untuk Periode 2024-2029

KALTIMNUSANTARA.COM- mengadakan Rapat Paripurna untuk pengambilan sumpah unsur pimpinan di Gedung Paripurna, Jalan Provinsi KM 9, pada Senin (30/09/2024). Acara ini menandai pelantikan pimpinan DPRD PPU untuk periode 2024-2029.

Raup Muin dari Partai Gerindra dilantik sebagai Ketua DPRD PPU, diikuti oleh Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Andi Muhammad Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II.

Setelah pelantikan, Raup Muin mengungkapkan bahwa proses pemilihan pimpinan berlangsung selama sekitar satu setengah bulan setelah pelantikan anggota DPRD.

“Alhamdulillah, proses ini telah selesai dan pimpinan definitif sudah ditetapkan dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Golkar,” ujarnya.

Raup menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menggelar rapat terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup pembentukan tim kerja, tata tertib, dan kode etik.

“Kami harus segera menyelesaikan pembahasan APBD dan pengesahan perda sebelum akhir tahun, mengingat waktu terus berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa penyusunan fraksi-fraksi baru tidak akan berbeda jauh dari periode sebelumnya, sehingga mempermudah penyusunan AKD.

“Perubahan hanya pada pimpinan; yang sebelumnya dari Demokrat kini dipegang oleh Gerindra, sedangkan PDI-P kini menjadi Golkar,” tutupnya.

Exit mobile version