
KALTIMNUSANTARA.COM– Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) Loa Kulu, Loa Janan dan Samboja Barat.
Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan jadi salah satu sasaran Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ahmad Yani pun menerima aspirasi, diantaranya warga Loa Janan Ulu menolak adanya Sodetan atau sistem pengendalian banjir dari Provinsi. Sebab aliran air dari Samarinda akan dialirkan di sungai tersebut.
Sedangkan sungai mengalami sedimentasi. Apabila itu terjadi maka bisa mengakibatkan naiknya volume air dan berimbas terjadinya banjir di rumah warga.
“Rata-rata satu desa di Loa Janan Ulu itu menolak, kecuali ada progres dari Pemkab Kukar terkait normalisasi sungai dan pembebasan rumah masyarakat di bantaran sungai,” kata anggota DPRD Kukar Ahmad Yani, Jumat (27/10/2023).
Ia menegaskan, aspirasi tersebut bakal diperjuangan agar menjadi perhatian pemerintah. Sebab problematika sungai yang menjadi perbatasan antara wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda itu, tidak berjalan normal dan mengalami pendangkalan.
Jika kiriman air dari Samarinda akan di alirkan ke sungai tersebut, tentu akan menyebabkan banjir satu desa. Oleh karenanya Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda perlu mengantisipasi secepatnya.
“Perlu kerjasama antara Pemerintah Kukar dan Samarinda karena itu daerah perbatasan yang dipisahkan oleh sungai,” tuturnya.
“Setelah Reses, kami turun ke lapangan lagi dengan Dinas PU dan Perkim bersama tokoh masyarakat untuk merundingkan dan mencarikan solusinya,” sambung Yani mengakhiri. (ADV)