Home Advedtorial Retribusi PBG Melonjak, DPMPTSP Bontang Siapkan Revisi Target PAD

Retribusi PBG Melonjak, DPMPTSP Bontang Siapkan Revisi Target PAD

BONTANG – Tingginya realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada awal tahun membuka peluang peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

Hingga April 2026, capaian penerimaan dari sektor tersebut bahkan telah melampaui target yang ditetapkan untuk satu tahun penuh.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan bahwa penerimaan PBG sudah mencapai sekitar Rp386 juta. Angka itu melampaui target tahunan yang sebelumnya dipatok sebesar Rp365 juta.

Menurut dia, pencapaian tersebut menjadi indikator positif bagi sektor perizinan bangunan di Bontang. Pasalnya, realisasi yang melebihi target terjadi saat tahun anggaran masih berjalan kurang dari setengah periode.

“Jika melihat capaian sampai April, penerimaan sudah berada di atas target yang direncanakan untuk setahun. Ini menunjukkan aktivitas perizinan berjalan cukup baik,” ucapnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari pengajuan izin pembangunan oleh perusahaan-perusahaan industri yang sedang melakukan ekspansi. Salah satu yang cukup dominan berasal dari PT Kaltim Parna Industri (KPI).

“Beberapa proyek pembangunan yang diajukan perusahaan tersebut memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan retribusi PBG, terutama untuk pembangunan fasilitas penunjang operasional,” ujarnya.

Sementara itu, proyek pembangunan fasilitas pendukung industri soda ash belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Hingga kini, izin yang terbit masih terbatas pada pembangunan kantor dan laboratorium.

“Nilai retribusi dari izin yang sudah terbit untuk proyek tersebut masih relatif kecil, sekitar belasan juta rupiah,” jelasnya.

Melihat tren yang terus meningkat, DPMPTSP menilai target penerimaan PBG perlu dievaluasi dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang. Bahkan, peluang untuk menaikkan target hingga dua kali lipat dinilai cukup terbuka.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penetapan target pendapatan merupakan kewenangan masing-masing OPD. Adapun DPMPTSP berfokus pada optimalisasi pelayanan dan realisasi penerimaan dari sektor perizinan.

“Perkembangannya sangat menjanjikan. Karena itu, penyesuaian target akan dipertimbangkan agar lebih sesuai dengan potensi yang ada,” tutupnya.

Exit mobile version