Home Advedtorial RTRW PPU Jadi Kunci Utama Daya Tarik Investasi

RTRW PPU Jadi Kunci Utama Daya Tarik Investasi

PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peran sentral dalam menarik investasi ke daerah.

“RTRW ini seperti jantung investasi. Tanpa perencanaan tata ruang yang jelas, investor akan kesulitan dalam menentukan lokasi usaha mereka,” ujar Mahyudin. Jumat (22/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa selain kepastian tata ruang, regulasi daerah juga harus mendukung investasi melalui insentif dan kebijakan yang menarik.

“Selain kemudahan perizinan, kita juga harus memberikan benefit bagi investor. Misalnya, di beberapa daerah lain sudah ada produk hukum yang memberikan insentif kepada investor. Ini yang perlu kita pelajari dan terapkan di PPU,” katanya.

Mahyudin juga mengungkapkan bahwa perda-perda terkait investasi sudah ada, namun perlu ditinjau kembali untuk memastikan efektivitasnya.

“Saya belum tahu pasti, tapi saya rasa kita sudah punya regulasi terkait ini. Perda-perda sebelumnya sudah berjalan, tapi perlu kita evaluasi apakah sudah mampu menjembatani kebutuhan investor,” jelasnya.

Menurutnya, RTRW PPU dirancang hingga tahun 2045, yang berarti dalam 30 tahun ke depan wajah daerah ini akan terus mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan investasi dan ekonomi.

Exit mobile version