
KALTIMNUSANTARA.COM– Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tentang evaluasi kinerja tahun anggaran 2023 dan rencana program prioritas tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV, Baharuddin menilik sejumlah kegiatan bangun fisik yang dicoret. Salah satunya rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) dibeberapa kecamatan.
Berdasarkan keterangan, Disdibud bahwa pengerjaan fisik membutuh waktu yang tak singkat. Karena pengerjaan di APBD perubahan, memiliki waktu sedikit sehingga ditunda semetara. Dialihkan dengan kegiatan pengadaan lainnya.
“Kalau ini sudah jadi perencanaan dan tidak bisa dilaksanakan di 2023, harus menjadi prioritas di 2024. Tidak boleh ada alasan lagi kalau fisik tidak dilaksanakan, karena kami sudah memberikan ruang,” kata Baharuddin, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, bangunan RKB dibutuhkan karena kondisi ruang kelasnya tidak layak hingga jumlah siswanya banyak. Jadi perlu sentuhan pemerintah.
Kegiatan fisik yang dicoret diantaranya pembangunan RKB di SMPN 8 Muara Badak, SMPN 4 Anggana, Kecamatan Loa Kulu hinga Samboja. Jika tidak dilaksanakan tentunya akan berakibat buruk.
“Kami lakukan penekan untuk itu, tidak boleh dibiarkan ini, betapa banyak (kegiatan) fisik yang dicoret dan ini dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (ADV)