
KALTIMNUSANTARA.COM- Masalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau bersengketa. Anggota Komisi III Fasial minta Pemkot turun tangan.
Belum lagi masyarakat yang berprofesi jadi nelayan sangat terdampak. Mereka tidak bisa melaut karena tidak mendapat pasokan solar subsidi.
Kejadian solar subsidi yang terpaksa ditolak juga menjadi masalah yang sangat fatal. Padahal, udah banyak nelayan yang menunggu pasokan solar tersebut.
“Pemkot harus turun tangan. Jangan diam, ini masyarakat jadi korban soal ribut-ribut PT Bontang Karya Utamindo, dan PT Bontang Surya Pratama,” kata Faisal Jumat (5/5/2023).
Lenih lanjut, Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa juga harus turun tangan. Pasalnya sengkarut ini juga disebabkan karena mereka memutus kontrak kerja bersama PT BSP secara sepihak.
PT BKU juga harusnya berterimakasih karena selama vakum PT BSP yang menjalankan distribusi solar ke nelayan setempat.
“Cepat sudah diselesaikan. Jangan berlarut,” pungkasnya.(Akbar/Adv/DPRD)