Home Kaltim Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap Sosialisasi Perda Tentang Pajak Daerah di Penajam

Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap Sosialisasi Perda Tentang Pajak Daerah di Penajam

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 tentang pajak daerah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Dalam penyebarluasan Perda Kali ini Andi Harahap menghadirkan Kepala UPTD PPRD Wilayah PPU Arifin dan moderator Andi Arifin selalu dosen

Agenda penyebarluasan diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ibu-ibu.

Andi Harahap saat diwawancarai usai agenda mengungkapkan Produk Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD Kaltim harus diketahui dan dipahami masyarakat umum.

Oleh sebab itu anggota DPRD Kaltim mensosialisasikan dan mengedukasi hal tersebut ke Daerah Pemilihan masing-masing.

Penyebarluasan Perda merupakan salah satu fungsi anggota DPRD yaitu legislasi, sehingga bukan saja Perda tentang pajak daerah saja yang disosialisasikan, akan tetapi semua produk Perda yang ada di Kaltim.

Namun dalam kesempatan ini, pihaknya ingin menjelaskan terkait Perda Pajak daerah.

Pajak Daerah menurutnya merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan.

Penyebarluasan Perda tentang pajak sangat krusial agar masyarakat bisa tahu bahwa sebagai warga negara punya kewajiban untuk andil kemajuan pembangunan.

“Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang Perda pajak ini,” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan PPU Paser ini.

Terutama lanjutnya mereka yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil. Contohnya, adalah pajak kendaraan bermotor dengan pendapatan daerah yang sangat tinggi. Dari situ, hasilnya demi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Hasil pendapatan pajak pun bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, hingga pendidikan. Sehingga, Penyebarluasan ini diharapkan mampu memberi pemahaman masyarakat demi mendongrak PAD sesuai target yang ingin dicapai.

“Dengan masyarakat taat membayar pajak. Otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang,” tutupnya politisi Golkar ini.

Exit mobile version