Pemkab Kukar Pastikan Takaran Minyak Goreng Sesuai Standar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa takaran minyak goreng kemasan yang beredar di wilayahnya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng di beberapa daerah.

Sebagai respons cepat, Pemkab Kukar menurunkan tim tera dari UPTD Disperindag untuk melakukan pengecekan langsung terhadap minyak goreng yang dijual di pasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bahkan turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman parkir Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Selasa (11/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim tera melakukan pengujian terhadap berbagai merek minyak goreng kemasan yang dijual di lapak pedagang.

Berdasarkan hasil uji, ditemukan bahwa minyak goreng yang diproduksi oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinarmas, telah memenuhi standar ukuran yang ditetapkan.

“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar sudah sesuai. Tidak ada penyimpangan dalam ukuran yang kami temukan dari produk-produk yang telah diperiksa,” ujar Sunggono.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil pengecekan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi.

Selain memastikan takaran yang sesuai, Pemkab Kukar juga menjamin bahwa stok minyak goreng di pasaran dalam kondisi aman. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan atau lonjakan harga akibat kepanikan dalam pembelian.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. Stok minyak goreng tersedia dan sudah dipastikan takarannya sesuai. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak melakukan panic buying yang justru bisa menyebabkan kepanikan pasar,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap membeli minyak goreng dengan bijak dan sesuai kebutuhan, agar distribusi dan pasokan di pasaran tetap stabil.

Langkah pengawasan terhadap minyak goreng ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Selain minyak goreng, pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan terhadap berbagai komoditas lain guna memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan takaran atau kenaikan harga yang tidak wajar.

Pemkab Kukar juga berencana untuk terus meningkatkan pengawasan melalui inspeksi berkala guna memastikan bahwa semua produk bahan pokok, termasuk minyak goreng, memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya jaminan dari pemerintah daerah, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar terkait ketidaksesuaian takaran minyak goreng.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran layak konsumsi, memiliki takaran yang sesuai, serta tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. (*).

Berita Terkait

Most Popular