KALTIMNUSANTARA.COM- Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyoroti permasalahan sampah di Kecamatan Sepaku, yang merupakan daerah pemilihannya. Ia menilai persoalan sampah menjadi masalah umum di banyak tempat, namun di wilayahnya kondisi ini lebih parah akibat kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Sepanjang jalan banyak ditemukan sampah berserakan, meskipun sudah ada larangan untuk membuang sampah di lokasi tersebut,” ujarnya. Rabu (05/03/2025).
Sariman menilai hal ini bisa terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang lokasi pembuangan sampah yang benar atau karena akses tempat pembuangan yang terlalu jauh.
“Bisa jadi warga tidak tahu harus membuang sampah di mana, atau mungkin tempatnya terlalu jauh. Yang jelas, mereka sebenarnya sudah memiliki niat baik untuk membuang sampah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dinas terkait perlu melakukan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah. Jika sudah ada larangan membuang sampah di suatu tempat, maka harus ada alternatif tempat pembuangan yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Masyarakat mungkin belum tahu lokasinya, maka ini perlu dikoreksi. Tempat pembuangan harus disiapkan di lokasi yang strategis dan tidak terlalu jauh,” tutupnya.


