Pemprov Kaltim Dorong Sektor Tambang Aktif dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong kolaborasi strategis dengan sektor pertambangan guna mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pendekatan ini dinilai penting sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa perusahaan tambang memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Kedua program tersebut dipandang sebagai sarana utama dalam menciptakan keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Program TJSL dan PPM seyogianya menjadi sarana pembangunan yang inklusif, yang tidak hanya mengedepankan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan,”ujarnya dalam kunjungan ke Kutai Timur baru-baru ini.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam rangkaian kunjungan kerja di kawasan utara Kaltim.

Salah satu agendanya adalah mengunjungi PT Indexim Coalindo yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur. Kunjungan tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.

Dalam kesempatan itu, PT Indexim Coalindo memperlihatkan berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan sebagai hasil implementasi dari program TJSL.

Produk-produk tersebut dinilai sebagai indikator positif atas komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bambang Arwanto juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur.

Ia berharap agar program pemberdayaan yang dijalankan mampu berkontribusi tidak hanya terhadap aspek ekonomi, tetapi juga terhadap pelestarian ekosistem lokal.

“Pelibatan masyarakat dalam program-program lingkungan dan sosial harus menjadi prioritas. Perusahaan dituntut untuk mendengar dan merespons aspirasi warga, baik di sekitar lokasi tambang maupun kantor operasional,”tuturnya.

Sebagai bentuk pendampingan, Dinas ESDM Kaltim juga aktif memfasilitasi proses konsultasi publik terkait Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemprov Kaltim pun menyerukan agar perusahaan tambang berperan lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Upaya tersebut mencakup pelatihan keterampilan, peningkatan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal di sekitar wilayah pertambangan.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular