Ratusan Anggota BPD Kutim Tingkatkan Kapasitas di Rapat Kerja PABPDSI ke-III

Loading

SANGATTA – Sebanyak 444 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 86 desa di 18 kecamatan di Kutai Timur (Kutim) mengikuti Rapat Kerja ke-III Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya peran BPD sebagai ujung tombak demokrasi di tingkat desa. “BPD memiliki peran besar dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kapasitas dan integritas anggota BPD menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya saat membuka rapat kerja.

Rapat kerja tahun ini mengangkat tema “Penguatan Peran dan Fungsi BPD dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif.” Acara dihadiri Ketua DPRD Kutim, Jimmi; Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro; serta ratusan peserta dari berbagai kecamatan.

Ketua Umum PABPDSI Kutim, Ridwan Abdul Razak, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas dukungan yang membuka ruang dialog dan pembinaan bagi BPD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar roda pemerintahan di tingkat desa berjalan efektif dan harmonis.

Bupati juga menegaskan, pengawasan yang dilakukan BPD bukan untuk menghambat pemerintah desa, tetapi sebagai mitra yang memastikan akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Rapat Kerja ke-III PABPDSI Kutim menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan profesionalisme anggota BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular