![]()

Kutai Timur, Kaltimnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai penyesuaian kebijakan yang berdampak langsung pada sistem penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi tersebut dihadiri lima legislator DPRD Kutai Timur, yakni H. Bachok Riandi, H. Aidil Fitri dari Fraksi Demokrat, Yan, S.Pd., SD., M.Pd dari Fraksi Partai Indonesia Raya (PIR), Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P dari Fraksi Golkar, serta satu anggota lainnya, bersama tujuh staf pendamping dari Sekretariat DPRD.
Dalam pemaparannya, H. Bachok Riandi menekankan bahwa perubahan perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah di tengah fluktuasi pendapatan dari sektor sumber daya alam. Menurutnya, Kutai Timur harus mulai mengurangi ketergantungan pada minyak, gas, dan pertambangan.
“Kita perlu mulai menggarap potensi lain seperti perkebunan, tenaga kerja, dan jasa daerah,” ujarnya. Ia menilai sektor-sektor tersebut dapat menjadi sumber PAD baru jika ditopang oleh kebijakan yang tepat dan transparan.
Bachok menambahkan, Perda Nomor 4 Tahun 2025 membawa semangat pembaruan melalui penyederhanaan sistem pajak dan retribusi, digitalisasi tata kelola pendapatan, serta pengawasan yang lebih ketat. Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung implementasi regulasi tersebut agar Kutai Timur semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.
“Kita berharap semua pihak turut memperkuat PAD, terutama di tengah menurunnya pendapatan dari sektor migas dan pertambangan,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kutai Timur ingin memastikan substansi perubahan perda dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Regulasi baru ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam peningkatan kemandirian fiskal serta memperkuat struktur ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan ke depan.(Adv)


