![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan tersebut membahas perkembangan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kesiapan pelaksanaan program pembangunan di tingkat kecamatan.
Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mendistribusikan alokasi anggaran ke seluruh kecamatan. Setelah distribusi ini, tahap selanjutnya berada di tangan masing-masing wilayah untuk menyusun program yang akan direalisasikan.
Menurut Pandi, penyusunan tersebut mencakup program fisik dan nonfisik yang menjadi ruang lingkup Perkim dan PU. Program fisik yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga peningkatan kualitas permukiman. Adapun program nonfisik menyangkut pendukung pembangunan kawasan yang masih berada dalam domain dua dinas tersebut.
Pandi menegaskan bahwa meski anggaran sudah terdistribusi, pengawasan belum dapat dilakukan saat ini karena seluruh kegiatan masih berada dalam fase perencanaan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan baru akan berjalan ketika program mulai dilaksanakan dan akan diperkuat menjelang akhir tahun anggaran.
“Tahapan sekarang baru penyusunan. Kalau pengawasan, itu dilakukan nanti ketika program sudah berjalan. Biasanya jelang akhir tahun pengawasan diperketat untuk melihat apakah pelaksanaan sesuai rencana,” jelasnya.
Dalam rapat ini, Komisi C turut menyoroti perlunya koordinasi lebih intens antara dinas teknis dan pemerintah kecamatan. Pandi menilai bahwa kolaborasi tersebut merupakan kunci untuk memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan.
Selain itu, Komisi C mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Kondisi seperti itu sering menjadi penyebab rendahnya realisasi fisik maupun penyerapan keuangan.
“Kami mendorong program prioritas bisa segera dikerjakan. Terutama kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti infrastruktur dasar dan layanan permukiman,” ujar Pandi.
Komisi C juga meminta dinas teknis untuk memastikan seluruh proses perencanaan mengikuti standar administrasi dan teknis agar tidak menimbulkan kendala saat proses lelang, pelaksanaan, maupun sertifikasi pekerjaan.
DPRD Kutim melalui Komisi C menyatakan akan tetap mengawal perkembangan program tersebut. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Kutai Timur.(Adv)


